Koalisi Merah Putih (KMP) ternyata telah membuat matriks bagi-bagi kursi di DPR. Sudah ada pembagian jatah kursi di seluruh komisi yang ada di DPR.
Dalam dokumen yang beredar yang juga diterima detikcom, Jumat (3/10/2014), Golkar mendapat jatah kursi ketua komisi paling banyak, yaitu 3 kursi. Anggota KMP yang lain, yaitu Gerindra dan PAN masing-masing dua kursi, PKS dan PPP satu kursi. Partai Demokrat (PD) juga kebagian jatah dua kursi ketua komisi.
Golkar mendapat jatah kursi ketua Komisi II, III dan V. Gerindra dijatah kursi ketua Komisi I dan VIII, PAN dapat Komisi IV dan X, PD memimpin Komisi VII dan IX, PPP dijatah Komisi VI, dan PKS akan menguasai Komisi XI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Golkar
Ketua di Komisi II, III dan V
Wakil ketua di Komisi I, IV, VI, VII, VIII, IX, X, XI
Gerindra
Ketua di Komisi I dan VIII
Wakil ketua di Komisi III, IV, V, VII, IX, XI
PAN
Ketua di Komisi IV dan X
Wakil ketua di Komisi I, II, III, IV, VI
Partai Demokrat
Ketua di Komisi VII dan IX
Wakil ketua di Komisi II, III, V, VI, XI
PKS
Ketua di Komisi XI
Wakil Ketua di Komisi I, II, V, VIII, X
PPP
Ketua di Komisi VI
Wakil Ketua di Komisi IV, VII, IX, X
Di alat kelengkapan DPR, kursi ketua juga sudah dibagi rata, masing-masing parpol anggota KMP dijatah satu kursi. PPP dijatah kursi ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), PKS memimpin Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), PD berkuasa di Badan Legislasi (Baleg), Gerindra di pucuk pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan Golkar menguasai Badan Anggaran (Banggar).
BKSAP
Ketua: PPP
Wakil Ketua: Golkar, Gerindra, PKS
BURT
Ketua: PKS
Wakil Ketua: Golkar, Gerindra, PPP
Baleg
Ketua: PD
Wakil Ketua: Golkar, Gerindra, PAN
MKD
Ketua: Gerindra
Wakil Ketua: Golkar, PD, PAN
Banggar
Ketua: Golkar
Wakil Ketua: Gerindra, PD, PAN
Soal bagi-bagi kursi ini, Wakil Ketua Golkar Fadel Muhammad membenarkan bahwa fraksinya mendapat jatah tiga kursi ketua komisi di DPR. Namun Fadel enggan mengungkap komisi mana saja yang menjadi jatah Golkar.
"Benar!" kata Fadel saat dikonfirmasi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014).
Ia enggan bicara lebih lanjut apakah benar Golkar mendapat posisi Ketua Komisi II, III, dan V. Fadel juga tidak menjawab pertanyaan soal pembagian jatah untuk fraksi lainnya. Ia buru-buru masuk ke lift untuk mengikuti rapat fraksi.
Sebagai tambahan informasi, pada periode DPR 2009-2014, Komisi I membidangi urusan pertahanan, intelijen, luar negeri, serta komunikasi dan informasi. Komisi II mengurus pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria. Komisi III membidangi hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan.
Komisi IV membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Komisi V, membidangi perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal. Komisi VI, membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah), dan badan usaha milik negara.
Komisi VII, membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan. Komisi VIII, membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan. Komisi IX, membidangi kependudukan, kesehatan, tenaga kerja dan transmigrasi. Komisi X, membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan. Komisi XI, membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank. (fiq/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini