Polres Jakarta Pusat akan menangkapi anggota FPI yang masih berkeliaran di jalan pasca demo yang meminta Wagub DKI Ahok turun. Polisi akan memastikan anggota FPI itu tak berulah mengganggu fasilitas umum.
"Kami akan tangkapi semua anggota FPI yang masih berkeliaran di jalan dan mengganggu aktivitas umum," tegas Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja di Pospol Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2014).
Tatan mengatakan sudah ada 21 anggota FPI yang ditangkap. "20 Orang dibawa ke Polda dan 1 orang masih di RSCM, mau dibawa ke Polda," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demo massa FPI yang berjumlah sekitar 300 orang itu semula dilakukan di depan gedung DPRD, Jl Kebon Sirih. Setelah polisi membubarkan massa karena massa berlaku anarkis, massa berlarian ke Jl Medan Merdeka Selatan. Polisi menduga, massa FPI memang telah merencanakan demo FPI akan berakhir ricuh.
(nwk/nrl)











































