"Kehendak SBY untuk mengembalikan Pilkada langsung oleh rakyat melalui Perppu patut diapresiasi," kata Wasekjen PKB Abdul Malik Haramain dalam pesan singkat, Jumat (3/10/2014).
Malik yang juga sebelumnya anggota Panja RUU Pilkada di Komisi II mengatakan, bagi PKB, semangat dan spirit Perpu itu ingin menjamin kedaulatan rakyat dan menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PKB akan menunggu keseriusan SBY dan PD untuk meloloskan Perpu ini," tegas Malik.
Dalam Perpu yang diterbitkan SBY pada Kamis (2/10) kemarin, SBY menolak UU Pilkada yang menetapkan pemilihan kepala daerah melalui DPR. SBY mengembalikan pemilihan seperti saat ini yaitu secara langsung.
Perpu itu juga berisi 10 perbaikan yang sebelumnya juga diusung Demokrat di paripurna, namun ditolak oleh koalisi merah putih menjadi opsi ketiga.
(bal/trq)











































