"Ketum baru tiba besok malam. Senin baru rapat, telaah berbagai aspek," ujar Waketum Partai Gerindra Fadel Muhammad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014).
Fadel menuturkan bahwa evaluasi mendalam harus dilakukan terhadap Perpu tersebut. Ia pun merasa Perpu itu tidak perlu buru-buru dibahas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perpu yang diterbitkan presiden akan dibahas di DPR. Jika disetujui, maka akan membatalkan UU Pilkada yang menyatakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
(imk/trq)











































