"Saya berkeinginan kalau bisa jaksa agung itu diterbitkan dari orang internal, orang dalam," kata Basrief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2014).
Basrief beralasan bahwa apabila posisi jaksa agung dari internal karena akan mudah memahami seluk beluk kejaksaan. Namun tetap tentu saja nantinya posisi itu merupakan hak prerogatif presiden terpilih yaitu Joko Widodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa nama sempat muncul di publik sebagai calon jaksa agung di pemerintahan Jokowi-JK kelak. Tim Seleksi Menteri detikcom sendiri telah mengusulkan Albertina Ho, M Busyro Muqoddas dan Muhamad Yusuf untuk menjadi calon Jaksa Agung di pemerintahan Jokowi-JK.β Sementara, Busyro adalah calon yang paling difavoritkan pembaca.
(dha/mad)










































