Pimpinan DPR: Perpu Pilkada dan Pemda Paling Cepat Dibahas Pekan Depan

Pimpinan DPR: Perpu Pilkada dan Pemda Paling Cepat Dibahas Pekan Depan

- detikNews
Jumat, 03 Okt 2014 12:59 WIB
Pimpinan DPR: Perpu Pilkada dan Pemda Paling Cepat Dibahas Pekan Depan
Taufik Kurniawan (kemeja putih)
Jakarta - Presiden SBY menandatangani dua Perpu menanggapi UU Pilkada yang disetujui DPR. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut Perpu itu belum disampaikan ke DPR.

"Jadi begini, kan kemarin kami baru terbentuk pimpinan dan sudah rapat pimpinan. Tetapi alat kelengkapan DPR belum ada," ujar Taufik saat dihubungi, Jumat (3/10/2014).

Untuk disetujui DPR dan menjadi undang-undang, Perpu harus disampaikan kepada pimpinan DPR. Setelah itu akan dimasukan ke Badan Musyawarah (Bamus).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bamus-nya saja belum dibentuk. Begitu pula dengan komisi-komisi. Maka dari itu belum bisa dibahas sebelum rapat paripurna MPR," imbuh Sekjen PAN tersebut.

Lalu bagaimana kemungkinan Perpu No 1/2014 dan No 2/2014 disetujui DPR?

"Akan kita pelajari dahulu bagaimana isinya," jawab Taufik.

(bpn/trq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini