Pijit-pijit Ceu Popong, Yulian Gunhar Ingat Ketua DPRD yang Meninggal

Pijit-pijit Ceu Popong, Yulian Gunhar Ingat Ketua DPRD yang Meninggal

- detikNews
Jumat, 03 Okt 2014 11:43 WIB
Yulian Gunhar di sisi kiri Ceu Popong
Jakarta -

Politikus PDIP Yulian Gunhar membuat pengakuan soal aksinya memijit-mijit Popong Otje Djundjunan (Ceu Popong) dalam paripurna pemilihan pimpinan DPR. Gunhar ingin berbicara dengan sopan dan penuh etika ke politisi Golkar itu.

"Saya bilang, Ibu mohon maaf, saya kan anak Ibu, cucu Ibu, kita ngerti Ibu mimpin rapat seperti itu, beri kita kesempatan untuk berbicara, kita mau bicara, mik kita nggak hidup. Tolong, Ibu hidupkan," tutur Gunhar menceritakan pembicaraannya dengan Ceu Popong di meja pimpinan kepada detikcom, Jumat (3/10/2014).

Gunhar mengatakan dirinya tak mau berteriak seperti anggota DPR yang lain. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II ini teringat dengan insiden protes massa di DPRD Sumatera Utara pada 2009 lalu, yang berujung kematian ketua DPRD-nya. (Baca: Dipukuli Demonstran, Ketua DPRD Sumut Meninggal Dunia)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus dicatat, pernah ada kejadian di Sumut, Ketua DPRD-nya meninggal dunia karena penyakit jantung. Usianya 51 tahun, Aziz Angkat. Setelah memimpin rapat paripurna beliau dihadapkan pada masyarakat," ujarnya.

"Nah menurut pemikiran saya, apa sih yang harus saya lakukan? Apakah cara menyampaikannya harus seperti itu, dengan tunjuk-tunjuk ke ibu-ibu 76 tahun? Kan etika kita tidak seperti itu," ujarnya.

Di paripurna, Gunhar yang mengenakan setelan jas serba hitam sempat maju ke depan meja pimpinan DPR, bahkan merapat hingga kursi Ceu Popong, saat terjadi kericuhan. Peristiwa ini terjadi bukan hanya sekali saja. Tak hanya bicara, Yulian yang berbadan tinggi-besar ini juga sempat memijat Ceu Popong.

Aksinya sempat menuai protes dari anggota DPR lainnya. Sebab, naik ke mimbar pimpinan sidang adalah pelanggaran.

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads