"Saya bersyukur atas keluarnya perpu. Dengan ini mudah-mudahan pilkada langsung bisa terwujud. Saya yakin kalau disurvei rakyat Indonesia menginginkan pilkada langsung," ujarnya usai menerima kunjungan Ombudsman Pusat di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jumat (3/10/2014).
Dengan keluarnya perpu ini, kata Emil, hari ini anggota Apeksi akan membahas soal langkah rencana gugatan ke MK selanjutnya. "Nanti saya konsultasi dulu ngobrol dulu bagaimana setelah adanya perpu ini," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak masalah mau dipilih lagi atau tidak, itu mah nasib," tandasnya.
Presiden SBY semalam menandatangani dua perpu pilkada langsung. Adapun dua Perpu yang dimaksud adalah Perpu Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Perpu itu sekaligus mencabut Undang-undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Lalu Perpu kedua yakni terkait Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menghapus kewenangan DPRD untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah.
(ern/try)











































