Pimpinan DPR Berpotensi Punya Masalah Hukum, Publik Diminta Awasi

Pimpinan DPR Berpotensi Punya Masalah Hukum, Publik Diminta Awasi

- detikNews
Jumat, 03 Okt 2014 08:11 WIB
Pimpinan DPR Berpotensi Punya Masalah Hukum, Publik Diminta Awasi
Jakarta -

Terpilihnya paket pimpinan DPR 2014-2019 meninggalkan catatan pada sisi pemberantasan korupsi. Beberapa pemimpin DPR memiliki catatan negatif terkait dengan pemberantasan korupsi.

"Mulai dari keterkaitan dengan kasus korupsi berdasarkan saksi-saksi persidangan, motor wacana pembubaran KPK, dan terhukum Badan Kehormatan dalam kaitan kasus Korupsi," ujar Peneliti Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Giri Ahmad Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (3/10/2014).

Melihat hal tersebut, PSHK menyerukan kepada masyarakat sipil dan publik untuk meningkatkan pengawasan dalam kerja-kerja DPR RI periode 2014 - 2019. PSHK juga mendesak aparat penegak hukum untuk terus tetap bekerja secara profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan tidak terintimidasi dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan pimpinan dan anggota DPR," tuturnya.

Posisi pimpinan DPR periode 2014-2019 dikuasai Koalisi Merah Putih. Kelima pimpinan yang baru adalah Setya Novanto (Golkar/Ketua) dan empat wakil ketua yakni Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Fahri Hamzah (PKS) dan Taufik Kurniawan (PAN).

Setelah resmi menjadi Ketua DPR Setya Novanto langsung menyampaikan pidato perdananya. Politisi Golkar ini menekankan pentingnya kinerja dewan untuk kepentingan masyarakat.

"Kinerja DPR menjadi sorotan masyarakat yang menuntut agar para anggota DPR lebih peka terhadap persoalan masyarakat. Kami ingin menjadikan gedung DPR menjadi rumah rakyat yang sesungguhnya," kata Setya.

(mpr/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads