"βMenurut penyidik itu ruangan milik tersangka CK, ada juga kantor PT Bukit Jonggol Asri," kata Jubir KPK, Johan Budi, Kamis (2/10/2014).
Hasil penggeledahan di beberapa ruangan itu, penyidik menyita beberapa dokumen. Informasi yang didapat, dokumen-dokumen yang disita terkait proyek-proyek milik Sentul City.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"βKalau dalam proses penyidikan ada ditemukan bukti bisa dikembangkan ke proyek lain yang dikelola Sentul Cityβ," tegas Johan.
Selain menggeledah kantor milik Suiteng, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah milik bos Sentul City itu. Rumah berada di Jl Widya Candra VIII no 34, Jaksel.
Seperti diketahui, Suiteng dijemput paksa penyidik KPK pada Selasa (30/9) lalu saat makan disebuah restoran di Bogor. Bos Sentul City itu terpaksa harus dijemput paksa karena disebut akan menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi.
(kha/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini