Takut Tercoblos Dana Pemilu

Kisruh Birokrasi Temanggung (1)

Takut Tercoblos Dana Pemilu

- detikNews
Selasa, 11 Jan 2005 09:50 WIB
Jakarta - Pemilihan Umum 2004 telah usai. Hasil pemilu mengantarkan para wakil rakyat duduk di kursi empuknya masing-masing dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperoleh kunci Istana Negara. Namun nun di pusat Tanah Jawa, ada satu orang yang bisa jadi malah resah karenanya hingga kini. Dari kota Sejuk Temanggung, Bupati Totok Ary Prabowo tengah menghitung nasib.Pangkal dari kegundahannya adalah sikap Polres Temanggung yang ngotot menyelidiki dugaan kasus korupsi penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penyelenggaraan pemilu 2004. Polisi mensinyalir telah terjadi penyimpangan dana pemilu yang bernilai Rp 12,6 miliar. Dari jumlah itu, total dana yang diduga ditilep sebanyak Rp 1,7 miliar.Dalam perincian Kapolres, dana APBD yang diperuntukkan pemilu ada Rp 12,6 miliar. Rp 1,44 miliar adalah dana bantuan bagi kecamatan (@Rp 72 juta/kecamatan), Rp 2,2 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Rp 1,3 miliar untuk pos bantuan pengamanan pemilu, Rp 1,8 miliar untuk bantuan pendekatan aspirasi Pemilu 2004, Rp 4,505 miliar adalah dana arahan yang dikuasai bupati, dan Rp 1,265 miliar adalah dana untuk keperluan lain-lain. Total jenderal Rp 12,6 miliar. Yang diduga disalahgunakan Rp 1,7 miliar.Klaim Polres tersebut cepat disanggah bupati Temanggung. Melalui Kabag Humas, Agus Prasodjo, Totok menilai data rincian dugaan korupsi APBD dana pemilu yang dimiliki Polres tak valid, tak jelas darimana sumber datanya. Versi pemkab, pengeluaran APBD untuk dana pemilu hanya sebesar Rp 7.877.091.000, dan tentu saja tak ada sepeser pun yang diselewengkan. Data versi pemkab ini tercantum dalam Buku APBD Perubahan Tahun 2004.Meski begitu, Polres Temanggung tetap jalan terus. Kapolres AKBP Widyatno malah giat memanggil para pejabat terkait yang diduga menerima aliran dana. Unsur KPUD, unsur Petugas Pemilih Kecamatan (PPK), Sekda Setyo Aji, Kabag Pemerintahan telah dipanggil Polres. Kesemuanya telah memberikan kesaksian.Pas tiba gilirannya memanggil para camat, entah siapa yang punya ulah, para camat malah 'diungsikan' ke Jakarta selama masa pergantian tahun hanya untuk menghindari pemeriksaan polisi. Beberapa camat malah mengaku pernah di-briefing untuk tidak datang memenuhi panggilan polisi. Sanksinya jelas, datang sama artinya dengan dinon-jobkan.Para camat yang tidak sreg dengan kepemimpinan model begitu. Selain itu mereka pun takut terseret dalam urusan hukum. Apalagi dewasa ini, aparat hukum kita relatif bergigi karena banyak menjebloskan para pejabat yang diduga korup ke dalam tahanan. Kalau toh mereka tidak ikut korupsi, minimal terseret pasal menghambat proses penyidikan. Jadi kalau toh, kasus korupsi APBD Temanggung akhirnya harus memakan korban, biarlah aktor-nya saja yang menerima risikonya.Sadar, ruang geraknya terbatas karena jabatannya, para camat tersebut lantas ikut meneken nota pernyataan pengunduran diri. Hingga Senin (10/1/2005), mereka berjumlah 108 pejabat. Bukan hanya camat. Dari pejabat eselon II hingga V. Dari yang berpangkat sekretaris daerah, hingga para kasubag.Dalam suratnya, para pejabat itu mengaku sudah tak mampu menjalankan tugas yang diberikan oleh Bupati Totok. Itu alasan resmi. Yang konkret adalah kegalauan akibat penyidikan kasus korupsi. "Kasus dana pemilu-lah yang membuat kami terintimidasi dengan tidak diperbolehkannya kami memenuhi panggilan polisi sebagai saksi," ujar Camat Tembarak, Agus Widodo, buka kartu.Momentum pengunduran diri massal ini terasa pas, karena pada saat yang sama Bupati Totok Ary Prabowo juga dikeluhkan oleh banyak staf-nya. Bupati dirasani gemar menggonta-ganti jabatan pegawai seenaknya dan juga tak jarang bertindak tegas kelewat over dosis terhadap bawahan.Blarrrrrr! Jadilah, kasus ini meledak jadi beraroma politis. Akibat banyak pejabat mundur, alur pemerintahan Bupati Totok di Temanggung terancam mandek. Banyak orang, menilai aksi pengunduran diri massal itu, sama artinya dengan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan bupati belia baru yang berusia 35 tahun tersebut. Ini sama saja, menuntut mundur sang bupati. Tak heran, Pemprop Jateng di Semarang ikutan repot. Wakil Gubernur Jateng, Ali Mufiz, bertindak cepat. Ia mengirimkan tim investigasi ke Temanggung. Dalam waktu dua hari, tim diharapkan sudah memberikan hasil evaluasi kinerja bupati Temanggung guna mencari solusi krisis kepercayaan di antara bawahannya.Itu baru dari sisi administrasi negara. Dari sisi hukum, penyidikan kasus korupsi APBD yang dilakukan polisi jalan terus. Polda Jateng bahkan kini mem-back up langsung kasus tersebut. Walau hingga kini belum ada yang dinyatakan sebagai tersangka, rumornya sasaran tembak adalah Bupati Temanggung, Totok Ary Prabowo.Jadi bisa dipahami kan, bila saat ini banyak pejabat memilih beda sikap. Memangnya ada yang mau ikut terseret ke bui? DATA ANGGARAN APBD UNTUK PEMILUVERSI PEMKAB TEMANGGUNG Sesuai Buku APBD Perubahan Tahun 2004:1. Rp 1.077.091.000 Pos anggaran pengamanan (krisis center) 2. Rp 1.440.000.000 Bantuan Pemilu Untuk 20 Kecamatan 3. Rp 2.200.369.125 Bantuan Untuk KPUD berupa pengadaan 4. Rp 2.803.907.500 Bantuan Untuk KPUD berupa uang 5. Rp 355.723.375 Bantuan untuk Panwas pemilu Jumlah: Rp 7.877.091.000 VERSI POLRES TEMANGGUNG1. Rp 4.505.000.000 Dana yang diarahkan bupati 2. Rp 1.800.000.000 Bantuan pendekatan aspirasi Pemilu 2004 3. Rp 1.440.000.000 Bantuan Pemilu 20 Kecamatan 4. Rp 2.200.000.000 Bantuan untuk KPUD 5. Rp 1.300.000.000 Bantuan pengamanan pemilu 6. Rp 1.265.000.000 Lain-lain Jumlah: Rp12.600.000.000 (diks/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads