Selain Bahas Perpu Pilkada, SBY juga Bahas Perpu Pemda dengan Sejumlah Menteri

Selain Bahas Perpu Pilkada, SBY juga Bahas Perpu Pemda dengan Sejumlah Menteri

- detikNews
Kamis, 02 Okt 2014 19:12 WIB
Selain Bahas Perpu Pilkada, SBY juga Bahas Perpu Pemda dengan Sejumlah Menteri
Jakarta - Selain Perpu Pilkada, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah menyiapkan Perpu Pemda. Hal ini dilakukan karena Perpu Pilkada berkesinambungan dengan UU Pemda yang baru saja disahkan.

"Yang pertama itu mengganti UU Pilkada, kenapa diganti karena azasnya berubah jadi, prinsip tidak langsung menjadi yang langsung, dipilih DPRD jadi dipilih rakyat," ucap Wamenkum HAM, Denny Indrayana, di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Ada pun isi Perpu Pemda tidak jauh beda dengan isi UU Pemda. Adapun yang berbeda hanya pasal tentang Pilkada DPRD yang terdapat di UU Pemda ditiadakan dalam Perpu Pemda yang akan disahkan nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perpu yang kedua (Perpu Pemda) itu berubah saja UU Pemda, 2 pasal dalam UU Pemda, yang baru, diubah. Jadi dihilangkan lagi kewenangan DPRD untuk memilih gubernur, bupati dan walikota," ujarnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malam ini mengumpulkan sejumlah menteri untuk melakukan rapat terbatas (ratas). Agenda ratas malam ini akan membahas masalah Perpu Pilkada dan Perpu Pemda.

Sejumlah menteri yang hadir antara lain Menkum HAM Amir Syamsuddin, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono dan Wamenkum HAM Denny Indrayana. Hingga pukul 18.30 WIB, sejumlah menteri terus berdatangan ke kantor Presiden.

(rvk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads