Suami Agian Akan Laporkan Menkes ke Mabes Polri
Selasa, 11 Jan 2005 09:34 WIB
Jakarta - Hasan Panca Kesuma akan melaporkan Menkes Siti Fadillah Supari ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia merasa difitnah Menkes yang menuduhnya lari dari tanggung jawab menjaga istrinya yang sedang sakit di RSCM Agian Isna Nauli."Masa seorang pejabat negara berkomentar seperti itu, buktinya apa. Saat itu saya sedang berada di Aceh dalam hal tugas kemanusiaan dan semua kewajiban saya terhadap istri saya sudah lakukan," tegas Hasan.Hasan yang dihubungi detikcom per telepon, Selasa (11/1/2005) pagi mengatakan, ia menuntut permintaan maaf dari Menkes. Namun Hasan yang saat ini berada di Bogor, belum tahu kapan laporan tersebut akan diserahkan ke Mabes Polri."Hal ini masih dikonsultasikan di LBH kesehatan. Yang jelas saya keberatan dengan pernyataan beliau (Menkes)," ungkap Hasan.Hasan menuturkan, berdasarkan pengakuan dua orang wanita dari LBH kesehatan yang menemani Agian saat Menkes datang, Menkes menunjuk kedua wanita itu dan menuduh mereka hanya mencari keuntungan belaka dari sakitnya Agian."Itu fitnah. 'Adik-adik' dari LBH Kesehatan itu justru yang selama ini telah membantu saya. Saya sangat keberatan dengan itu," demikian Hasan Panca Kesuma.
(fab/)











































