Buruh Tuntut UMP Naik, Ahok: Kenaikan Harus Sesuai KHL

Buruh Tuntut UMP Naik, Ahok: Kenaikan Harus Sesuai KHL

- detikNews
Kamis, 02 Okt 2014 17:29 WIB
Buruh Tuntut UMP Naik, Ahok: Kenaikan Harus Sesuai KHL
Jakarta - Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) siang tadi menuntut kenaikan UMP sebesar 30% untuk tahun 2015. Buruh pimpinan Said Iqbal itu meminta pemerintah provinsi DKI memperhatikan hak-hak dan kebutuhan buruh.

Saat dikonfirmasi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan tak bisa seenaknya menaikkan UMP seperti permintaan buruh.

โ€œYa enggak bisa, enggak ada kenaikan tinggi. Masih kisaran Rp 2,4 juta. Kan sudah ada survei-survei Kebutuhan Hidup Layak,โ€ kata Ahok kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang nomor dua di DKI ini berujar, sebagai pemerintah, pihaknya harus membuat keputusan yang sehat bagi kedua belah pihak, buruh dan pengusaha. Karena itu, menurutnya kenaikan upah buruh akan menyesuaikan dengan survei kebutuhan hidup layak.

โ€œSekarang berdasarkan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) saja. Kalau survei hidup layak tidak naik tinggi, ya (UMP) enggak naik tinggi. Kan kita juga mesti menjaga jangan sampai tutup kan usahanya,โ€ pungkasnya.

(ros/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads