UU Pilkada, Penasihat KPK: Bukan Soal Mudarat atau Manfaat, Tapi Soal Korupsi

UU Pilkada, Penasihat KPK: Bukan Soal Mudarat atau Manfaat, Tapi Soal Korupsi

- detikNews
Kamis, 02 Okt 2014 17:08 WIB
UU Pilkada, Penasihat KPK: Bukan Soal Mudarat atau Manfaat, Tapi Soal Korupsi
Jakarta - Penasihat KPK Suwarsono melihat pilkada melalui DPRD berdasarkan UU Pilkada bukan soal mudarat dan manfaat. Ia melihatnya bagaimana pemilihan kepala daerah tidak berpotensi korupsi.

"Ini bukan soal mudarat dan manfaat. Saya kira KPK selalu mencoba mengantisipasi," kata Suwarsono di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2014).

"Artinya, selama ini dikhawatirkan, pilkada tidak langsung, mendatangkan tingginya soal korupsi, KPK akan mengantisipasi," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€ŽSementara itu terkait pimpinan DPR periode 2014-2019 yang pernah dipanggil KPK, Suwarsono menegaskan tidak semua yang diundang ke gedung KPK adalah pelaku korupsi. "Jangan dikira yang datang ke KPK itu semua sudah pasti buruk, ada yang jadi saksi. Nanti kita lihat riilnya seperti apa," ujarnya.

Lalu bagaimana dengan isu pelemahan KPK oleh anggota DPR periode baru ini? "Belum ada tanda yang jelas. Jangan tergesa juga mengira ada sesuatu yang negatif," jawab Suwarsono.

"Kita lihat saja masa depan, tapi selama ini upaya pelemahan KPK selalu kurang berhasil," tutupnya.

(vid/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads