Pada awalnya, aksi berlangsung tertib. Kericuhan mulai terlihat saat mahasiswa kecewa terhadap sikap anggota DPRD yang enggan menandatangani surat penolakan UU Pilkada. Mahasiswa membakar ban bekas dan memaksa masuk ke Gedung DPRD.
Aksi dorong antara mahasiswa dan polisi terjadi. Juga ada adu mulut. Kontak fisik akhirnya berujung pada tembakan gas air mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sela situasi panas, pos polisi di depan Gedung DPRD, Jalan Sam Ratulangi, jadi sasaran perusakan. Sekitar pukul 14 Wita, situasi berangsur kondusif. Mahasiswa kembali ke kampusnya.
(try/try)











































