Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan, sesuai Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pimpinan DPD terdiri dari 3 orang yaitu 1 ketua dan 2 wakil. 3 Orang pimpinan DPD ini harus meliputi 3 daerah yaitu Indonesia Barat, Timur dan Tengah.
"Dari masing-masing wilayah nanti diusulkan 3 nama. Lalu paripurna nanti bisa memutuskan satu nama di tiap wilayah kemudian dipilih satu untuk menjadi ketua dan dua lainnya menjadi wakil," papar Irman kepada wartawan di ruang Nusantara V Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari wilayah Indonesia Bagian Timur yaitu Farouk Muhammad dari Nusa Tenggara Barat, Gede Pasek Suardika dari Bali, dan Nono Sampono dari Maluku. Dari wilayah Tengah, ada GKR Hemas dari Yogyakarta, AM Fatwa dari Jakarta, dan Oesman Sapta Odang dari Kalimantan Barat.
"Dari wilayah Barat ada saya (Sumatera Barat), Darmayanti Lubis dari Sumatera Utara, Intsiawati Ayus dari Riau," papar Irman.
(kff/trq)