"Begitu beliau (Jokowi-) besok dapat surat dari Presiden mundur. Saya otomatis jadi Plt gubernur. Kalau DPRD nggak mau paripurna, nanti presiden melalui Mendagri setelah 30 hari akan melantik. Ada kejadian daerah lain seperti itu," jelas Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Kamis (2/10/2014)
"Kalau Pak Jokowi suruh di Istana saja lantiknya," terang dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasa-biasa saja. Yang penting kalian nggak protes," tegas Ahok.
(ros/ndr)