Presiden SBY berjanji akan terus berjuang agar Pilkada dilakukan secara langsung, bukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Saya akan terus berjuang, sekarang dan kapan pun, karena Pilkada oleh DPRD saya nilai lebih buruk dari Pilkada Langsung dengan Perbaikan," kata SBY melalui akun Twitternya @SBYudhoyono seperti dikutip detikcom, Kamis (2/10/2014).
Pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Zainal Arifin Mochtar mengatakan, jika SBY ingin membuktikan diri mendukung Pilkada langsung dia harus segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu). "Dan dia (SBY) harus meminta Demokrat mengawal Perpu tersebut agar disetujui oleh DPR," kata Zainal saat berbincang dengan detikcom, Kamis (2/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden harus segera menerbitkan Perpu, ada kepentingan mendesak, ada kepentingan substansif untuk menyelamatkan suara rakyat," tambah Zainal.
Terbitnya Perpu akan menjadi arena atau palagan terakhir Presiden SBY membuktikan diri bahwa dia mendukung Pilkada langsung. Nantinya alasan subyektif Presiden untuk menerbitkan Perpu akan diuji di DPR.
Di sinilah peran SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat menjadi kunci. Dia harus memastikan Demokrat bisa menjalin koalisi dengan fraksi lain termasuk di Koalisi Merah Putih untuk mengawal Perpu tersebut.
(erd/nrl)











































