"Kami mendukung Presiden mengeluarkan Perpu, tapi pembahasannya belum tahu," kata wasekjen PKS yang baru dilantik sebagai pimpinan DPR Fahri Hamzah di gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Fahri mengatakan, hingga saat ini Perpu itu belum diterbitkan, baru sekedar rencana dari Presiden atas polemik UU Pilkada. Jika pun sudah diterbitkan, pihaknya perlu mempelajari dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada disampaikan oleh Jubir KMP Tantowi Yahya. Tantowi mengatakan, Perpu sebagai produk dari presiden dibenarkan. Tapi sikap partai terhadap Perpu perlu pengkajian lebih dulu.
"Mana ada deal-deal itu," ucap polisi Golkar itu soal Perppu sebagai alat politik di paket pimpinan DPR KMP dan Demokrat.
(bal/fjp)