Sidang Kode Etik Samuel Ismoko

Sidang Kode Etik Samuel Ismoko

- detikNews
Selasa, 11 Jan 2005 07:37 WIB
Jakarta - Pagi ini, Mabes Polri menggelar sidang kode etik dan profesi terhadap salah satu pejabat tinggi Polri Brigjen Pol Samuel Ismoko. Persidangan ini terkait penyalahgunaan wewenang dan jabatannya dalam menangani kasus BNI.Saat menjabat Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Ismoko diduga telah menerima suap dari tersangka BNI yang salah satunya adalah Adrian Woworuntu untuk perbaikan fasilitas penjara dan lain-lain.Rencananya, Selasa (11/1/2005) hari ini sidang akan berlangsung pukul 08.00 WIB di ruang rapat utama Mabes Polri. Sidang akan berlangsung terbuka dan dipimpin langsung oleh Wakapolri Konjen Pol Adang Dorodjatun.Agenda sidang hari ini, seperti dijelaskan Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Supriyadi kepada detikcom, adalah mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi internal kepolisian."hari ini jadwalnya mendengarkan saksi-saksi intern. Adrian dan tersangka lainnya juga akan kita hadirkan dalam persidangan berikutnya," kata Supriyadi.Supriyadi juga menambahkan bahwa sidang kode etik dan profesi terhadap terperiksa lainnya dalam jajaran perwira menengah akan dijadwalkan terpisah dari Samuel Ismoko. (fab/)



Berita Terkait