βPerusahaan travel yang dilaporkan ke polisi adalah PT Madania Wisata βCiagra Bandung yang dipimpin Direktur Utama Drs Didin Umarzen. Perkara tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan Laporan Polisi No Pol:LP/910/IX/ 2014/BARESKRIM tanggal 30 Sept 2014. Pelapor H Djukri Napu SE jamaah dari Kendari. Pelaporan diterima oleh Kompol Egy Andrian SH.Sik, Kasubnit Dit Tipikor Bareskrim yang sedang bertugas di piket Siaga Bareskrim Polri.
β"Jamaah sangat berharap Direktur Pidana umum Bareskrim Polri segera menuntaskan perkara penipuan dan penggelapan 245 jamaah yang gagal berangkat ke tanah suci. Atas kejadian tersebut PT Madania Wisata Cijagra Bandung telah menipu dan menggelapkan uang jamaah sekitar 25 Miliar," kata Petugas Haji Indonesia Kompol Sugeng Supriyanto, yang putranya gagal berangkat haji khusus, meski telah membayar uang 9.000 USD, di Makkah, Rabu (1/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para jamaah haji khusus dari Kendari, Mataram, Surabaya, Semarang, Jakarta, Pekanbaru, Riau, dan Makassar, sudah seminggu menginap di hotel di dekat Bandara Soekarno-Hatta menunggu keberangkatan ke Tanah Suci. PT Madania menjanjikan 245 jamaah haji bakal diberangkatkan pada 27 September pukul 04.00 WIB dengan Qatar Airways dengan transit di Riyadh dan melanjutkan penerbangan domestik ke Jeddah. Namun janji itu tinggal janji, padahal penerbangan haji menuju Arab Saudi sudah ditutup.
"Yang membuat sakit hati para jamaah, Neneng yang juga istri Dirut PT Madania Wisata beserta rombongan berangkat ke tanah suci tanpa pedulikan jamaah yang gagal berangkat hingga saat ini Drs H Didin Umarzen beserta stafnya Malki. Andini,Melly, Elin,Farhan dkk tidak diketahui keberadannya," sesal Sugeng.
"PT Madania Wisata Cijagra bandung Drs H Didin Umarzen dan staf harus bertanggung jawab di hadapan Allah dan di hadapan hukum atas gagal berangkatnya 245 jamaah termasuk putra putri saya. PT Madania harus mengembalikan uang jamaah yang setiap jamaah dikutip sebesar USD 9.000 sampai USD 12.000," desaknya.
(van/fjp)











































