Presiden SBY telah merampungkan peraturan pengganti UU (Perpu) terkait UU Pilkada. Dalam waktu dekat SBY akan mengirim Perpu tersebut ke DPR.
"Kalau ada yang menanyakan soal perpu, draft sudah rampung. Besok akan saya cek sekali lagi pastikan semua benar, besok juga sore atau malam akan saya kirimkan ke DPR RI setalah saya tandatangani," ujar SBY di Gedung JCC, Jakarta, Rabu (1/10/2014) malam.
SBY berharap perpu tersebut menjadi solusi dari polemik UU Pilkada saat ini. Perpu tersebut menurut SBY akan mengembalikan sistem pilkada langsung dengan perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mpr/fjp)











































