Sidang Paripurna Diskors 30 Menit untuk Kumpulkan Anggota DPR

Sidang Paripurna Diskors 30 Menit untuk Kumpulkan Anggota DPR

- detikNews
Rabu, 01 Okt 2014 22:49 WIB
Sidang Paripurna Diskors 30 Menit untuk Kumpulkan Anggota DPR
Jakarta -

Baru saja sidang Paripurna DPR dibuka sekitar pukul 22.22 WIB, sidang kembali diskors selama 30 menit. Pimpinan sidang memberi kesempatan seluruh anggota DPR hadir.

"Saya punya satu opsi yaitu apakah lanjut atau diskors," ujar Pimpinan DPR sementara DPR Popong Otje Djundjunan atau Ceu Popong yang memimpin sidang paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Rabu (1/10/2014).

"Jalan keluarnya kita skors sambil telepon mau hadir atau tidak biar lebih adil. Kita skors sidang selama 30 menit," ucap Ceu Popong sambil mengetok palu satu kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat sidang Paripurna dibuka pukul 22. 22 WIB, pimpinan langsung mendapatkan interupsi untuk meminta pimpinan sidang menghadirkan semua anggota fraksi DPR yang belum hadir. Sebab, tidak ada satu pun anggota PKB dan Hanura yang hadir. Mayoritas anggota PDIP juga belum hadir.

"Saya minta kalau boleh komposisi semua parpol yang belum hadir untuk hadir bersama-sama," ucap anggota DPR dari PDIP Honing Sanny.



(fiq/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads