Terungkapnya pelaku perampokan ini menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Indra Fadillah Siregar dalam keterangannya, Rabu (1/10/2014), berawal βdari penemuan ponsel milik pelaku yang tertinggal di rumah korban, H Basuki.
Β
"Polisi pun berusaha memancing pelaku dengan berpura-pura sebagai wanita. Tergoda dengan bujuk rayu si 'wanita', polisi pun mengatur pertemuan dengan si pelaku. Disana akhirnya polisi dapat menangkap seorang pelaku berinisial TA alias Rio (34), warga Bekasi Timur," jelasnya.
Usai menangkap Rio, polisi pun melakukan pengembangan penyelidikan hingga berhasi menangkap. Tiga pelaku lainnya yaituβ ETU alias Endra (39) asal Cakung, NA alias ALfi (42) asal Pancoran, dan RR Alias Dani (38) asal Pancoran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penelusuran itu juga, polisi berhasil mengamankan barang hasil curian kawanan ini, yakni βdua buah lempengan emas, satu buah gelang emas, delapan lembar uang dollar pecahan $ 100 USD, belasan Sertifikat Tanah, buku nikah, belasan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor dan mobil serta satu unit sepeda motor Vario B3437TX.
Polisi juga berhasil mengamankan satu buah brankas milik korban serta peralatan pertukangan yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, seperti kapak, linggis, palu dan gergaji besi.
"Empat orang kami amankan di beberapa lokasi terpisah, tapi dua lainnya masih dalam pelacakan. Kami optimis akan menangkap keduanya karena identitas mereka sudah kami ketahui masing-masing," pungkasnya.
Kawanan perampok ini menggasak sebuah brankas dan barang berharga milik H Basuki di Jalan Cikoko Barat V RT 001/05 Pancoran, Jakarta Selatan, siang sekitar pukul 12.05 WIB. Mereka melakukan pencurian tersebut dengan modus menawarkan jasa renovasi rumah.
(rni/ndr)