Kepala Unit Satwa K-9 Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Muhyi menyebutkan bahwa anjing memiliki peran ganda dalam tugas kepolisian.
"Dia (anjing) berperan ganda, dalmas (pengendalian massa) dan pelacakan kriminal umum," katanya saat berbincang dengan detikcom di area Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tugas pengamanan seperti aksi, Muhyi menjelaskan, anjing berperan saat peralihan fase pasukan yang tergantung dengan kondisi massa. Mulai dari Kondusif hingga kerusuhan.
Ada tiga fase pengamanan pengendalian massa. Fase dalmas awal, dalmas lanjut, dan PHH Brimob. Dalmas awal merupakan fase saat situasi masih kondusif, ketika suasana agak memanas yang disebut dengan fase kuning, terjadi peralihan dari pasukan dalmas awal ke pasukan dalmas lanjut. Pada saat fase peralihan itu anjing berperan.
"Dari dalmas awal diganti ke pasukan dalmas lanjut, itu disebutnya lapis ganti, di situlah peran satwa, pada saat peralihan. Satwa itu tugasnya untuk mendorong massa mundur, untuk melindungi pada saat peradilan kendali tadi," ujarnya memaparkan.
Ketika pasukan dalmas lanjut telah siap dengan perlengkapannya, lanjut Muhyi, pasukan dalmas awal akan mundur. Maka satwa yang di belakang pasukan dalmas lanjut satwa juga ikut mundur, namun tidak terlalu berjarak. "Bukan mundur ini, tapi tetap siaga di belakang dalmas lanjut tadi," turutnya.
Saat pasukan dalmas lanjut yang memegang kendali dan situasi semakin tidak kondusif, maka akan ada lagi peralihan pasukan ke PHH Brimob yang disebut fase merah.
"Peran satwa, ngasih kesempatan untuk fase peralihan tadi, dorong massa supaya mundur, tidak menyerang lagi ke ini kan, begitu PHH Brimob siap dengan perlengkapannya, kemudian dalmas lanjut tadi bergeser ke belakang, satwa juga ikut ke belakang, tapi tetap memback up, nggak pergi," Muhyi menjelaskan.
Selain untuk pengamanan, Anjing-anjing ini juga berperan dalam pelacakan kasus kriminal umum seperti pencurian, pembunuhan dan lainnya. Anjing-anjing terlatih ini berperan menyusuri dan melacak jejak pelaku kejahatan.
"Jejak itu bisa bekas kaki, bekas pakaian, bekas sepatu, bekas tangan. Tapi untuk (pelacakan) narkotik nggak bisa, lain sendiri," ujarnya.
Muhyi menjelaskan, untuk keseluruhannya Polda Metro Jaya memiliki 34 ekor anjing. Anjing berjenis melanois ini ada yang dibeli dari Belanda, Amerika dan Indonesia. Anjing-anjing ini dikandangkan di Markas Unit satwa K-9 Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya, Jalan Ks Tubun 3 nomor 1 Petamburan, Jakarta Pusat.
Untuk pelatihan, satu ekor anjing dipegang oleh dua personel polisi sebagai partner. Keduanya bergantian mengendalikan anjing, mulai dari merawat, melatih hingga saat bertugas di lapangan. "Ya mereka (dua personel), jadi jangan sampai nanti satunya lepas dinas, nggak ada yang nguruskan, makanya mereka berdua," ungkapnya.
Soal pakan, anjing-anjing ini diberi makanan 'dog food' standar internasional. Namun ada juga vitamin khusus, seperti untuk bulu, untuk nafsu makannya, minyak ikan, beberapa suplemen satwa, dan kemudian ada tambahan daging kaleng.
"Ada juga susu, telor sebagai ekstra puding, tentunya tidak setiap hari karena menu pokoknya sudah cukup dengan nutrisinya, sebenarnya. Cuma kadang-kadang kan selera anjing kurang nafsu makan, kita tambah daging kaleng, kadang kalau nggak mau makan banget, kita ceplokin telor sama susu," Muhyi menerangkan.
Menurut Muhyi, rata - rata usia anjing yang digunakan saat ini paling tua berusia 2 tahun 2 bulan. Kendati tida ada pembatasan khusus usia anjing dalam tugas kepolisian, namun fisik anjing sudah menurun saat berusia 8 tahun ke atas.
"Dibatasi tidak, tapi biasanya kalau sudah usia menjelang 10 tahun, 8 tahun ke atas, biasanya secara fisik sudah menurun," tutupnya.
(idh/fjp)











































