"Janganlah! sudah dipanggil jadi saksi nanti malah naik kelas jadi tersangka di KPK," ujar anggota Fraksi PD Ruhut Sitompoel kepada detikcom, Rabu (1/10/2014).
Ruhut mengatakan sekitar 10 persen anggota DPR RI pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK. Dirinya tidak ingin nama DPR kembali tercoreng jika pimpinan DPR ditetapkan menjadi tersangka KPK. "Kita berpesan kepada partai-partai lain jangan ambisius memaksakan kadernya," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara tegas, Ruhut mengtakan PD akan menolak pimpinan DPR yang terlibat kasus korupsi. "Jangan kita ciderai lembaga yang terhormat ini," kata Ruhut.
Lembaga antikorupsi ICW menolak pimpinan DPR dipimpin oleh tokoh yang terlibat dalam kasus korupsi. Ada enam syarat yang diajukan ICW untuk menjadi pimpinan DPR yakni :
1. Tidak pernah menjadi tersangka Kasus Korupsi
2. Tidak pernah diperiksa oleh lembaga penegak hukum dalam kasus korupsi atau diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga penegak hukum.
3. Tidak memiliki usaha/ perusahaan yang menimbulkan potensi terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest) dengan posisinya sebagai Pimpinan DPR.
4. Tidak pernah terlibat dalam permainan anggaran di DPR.
5. Tidak pernah terlibat dalam upaya pelemahan KPK.
6. Tidak pernah terlibat melakukan intervensi dalam kasus hukum, khususnya kasus korupsi.
Saat ini Golkar yang diberi jatah untuk mengisi kursi Ketua DPR di Koalisi Merah Putih sudah mencalonkan Bendum Golkar Setya Novanto. Sementara dari Koalisi pendukung Jokowi-JK belum ada keputusan. PDIP masih menggodok sejumlah nama, di antaranya adalah Puan Maharani, Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung.
(fiq/trq)











































