Pengacara Terdakwa JIS: Karyawan Tak Tukar Shift Kerja Tanpa Sepengetahuan

Pengacara Terdakwa JIS: Karyawan Tak Tukar Shift Kerja Tanpa Sepengetahuan

- detikNews
Rabu, 01 Okt 2014 18:52 WIB
Pengacara Terdakwa JIS: Karyawan Tak Tukar Shift Kerja Tanpa Sepengetahuan
Jakarta - Persidangan untuk kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) siang ini menghadirkan 3 orang saksi. Selain nenek korban, dua saksi yang dihadirkan adalah David manajer keamanan JIS, dan Hasan yang merupakan supervisor outsourcing tempat kelima terdakwa berasal.

Kuasa hukum terdakwa Agun dan Virgiawan, Saut Irianto Rajagukguk saat ditemui usai persidangan‎ di PN Jaksel, Rabu (1/10/2014), menerangkan fakta persidangan yang terjadi dalam sidang yang digelar selama lebih dari 5 jam tersebut. Dalam kesaksian Hasan yang merupakan supervisor tempat outsourcing, tak ada karyawan yang dapat berpindah tempat lokasi kerja dari kawasan Cilandak ke Pondok Indah, yang menjadi lokasi dua sekolah JIS, tanpa sepengetahuannya.

"Tak pernah melihat karyawan yang sedang absen, tiba-tiba muncul di JIS, lalu muncuk di Cilandak ke Pondok Indah tanpa sepengetahuan," jelasnya kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Merunut kepada pertanyaan kuasa hukum yang dinilai tidak relevan kepada nenek korban selama persidangan, kuasa hukum Mada M Mardanus mengklaim bahwa pertanyaan yang ditanyakan selama persidangan kepada nenek korban adalah hal yang penting. Jawaban sang nenek, menurut Mada, dapat menunjukkan fakta baru yang mungkin muncul.

Selain Hasan dan nenek korban, Manejer keamanan JIS bernama David juga bersaksi dalam sidang tersebut. Melalui David, ungkap Mada, fakta-fakta yang terkait dalam kasus ini sedikit demi sedikit mulai mulai terungkap.

Berdasarkan kesaksian David, diketahui bahwa korban tidak benar-benar fokus menunjukkan pelaku kekerasan seksual. Dari 30 foto yang ditunjukkan (termasuk foto terdakwa), korban tidak pernah menunjuk orang yang sama.

"Selama enam kali yang ditunjuk adalah orang berbeda. Kalau benar-benar tahu dan yakin, pasti ketika ditunjukkan foto, korban akan menangis dan histeris. Tapi ini tidak demikian, korban malah tidak terlihat stres," tutupnya.

Kasus ini akan dilanjutkan pada Rabu (8/10) dengan agenda pemeriksaan saksi terdakwa.

(rni/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads