"Kita kan belum lihat Perpu-nya, nggak mungkin bilang kita tolak atau menerima," ucap Waketum Partai Gerindra Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Rabu (1/10/2014).
Fadli menuturkan bahwa Perpu harusnya dikeluarkan dalam kondisi mendesak. Namun, lagi-lagi dia enggan berkomentar lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perpu ini setelah diterbitkan harus diajukan ke DPR. DPR bisa menolak ataupun bisa saja menerima, tergantung kekuatan antar fraksi.
(imk/trq)











































