Anggota DPD asal DKI Jakarta AM Fatwa memimpin sementara sidang paripurna untuk membahas pengesahan jadwal persidangan. Namun di tengah sidang, Fatwa kemudian ingin mengundurkan diri dari bangku pimpinan.
"Saya mohon maaf ini karena sidang nanti akan membahas pemilihan pimpinan, maka saya akan mengundurkan diri karena saya juga mau mencalonkan diri jadi ketua," ujar Fatwa di Gedung Nusantara V Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014).
Fatwa kemudian menunjuk anggota DPD dari Sumatera Selatan Khaidir untuk memimpin sementara. Hal ini merujuk pada tata tertib yang disusun bahwa pimpinan sidang sementara dipilih dari anggota tetua dan termuda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat kemudian berlanjut setelah Fatwa turun dari bangku pimpinan. Pembahasan berikutnya adalah pengesahan jadwal persidangan DPD RI.
(bpn/dnu)











































