Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Rabu (1/10/2014), Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengingatkan masyarakat di seluruh Tanah Air untuk mengenakan batik esok hari. Melalui surat edaran Nomor SE-11/Seskab/X/2013, tertanggal 1 Oktober 2014, Dipo meminta para menteri dan seluruh pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) untuk memerintahkan kepada seluruh pegawai di bawah jajarannya agar memakai baju batik.
Dipo juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk memerintahkan seluruh gubernur/bupati dan walikota di Tanah Air agar mewajibkan seluruh pegawai pemda mengenakan baju batik. Dia juga melayangkan surat pada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar memerintahkan seluruh pegawai BUMN untuk memakai baju batik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peringatan Hari Batik Nasional tahun ini telah memasuki tahun keempat. Penetapan Hari Batik Nasional sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif di forum internasional, serta untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.
(nik/nrl)











































