Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta memastikan akan membayar tunggakan listrik yang mencapai miliaran rupiah. Pembayaran ini tinggal menunggu cairnya anggaran biaya tambahan yang diajukan Dinas Pertamanan.
"Anggarannya tidak cukup sehingga dua bulan tidak bayar. Kekurangan itu sudah diajukan ke dalam anggaran biaya tambahan namun belum diketok, jadi ya gelap-gelapan saja," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta Nandar Sunandar kepada detikcom, Rabu (1/10/2014).
Nandar mengatakan, seharusnya PLN bisa mengerti karena Dinas Pertamanan merupakan lembaga yang melayani warga. "Kita juga tidak akan lari," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PLN mengatakan, Dinas Pertamanan menunggak listrik selama 4 bulan dengan besar tanggihan sebesar Rp 5,6 miliar. Namun Nandar mengaku hanya menunggak tagihan selama dua bulan dengan besar tagihan Rp
2,6 miliar. PLN mengatakan akan menyambungkan lagi listrik di Dinas Pertamaman setelah kantor yang terletak di Petamburan, Jakpus, ini membayar lunas tagihannya.
(nal/nrl)











































