Ahok: Pengemis dan Pengamen KTP DKI Jakarta akan Dibina

Hari ke-717 Jokowi-Ahok

Ahok: Pengemis dan Pengamen KTP DKI Jakarta akan Dibina

- detikNews
Rabu, 01 Okt 2014 16:52 WIB
Ahok: Pengemis dan Pengamen KTP DKI Jakarta akan Dibina
Jakarta - Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terkena razia akan dibina. Syaratnya, mereka harus mengantongi KTP DKI Jakarta.

"Ada dua tindaklanjutnya. Kalau dia KTP DKI dikasih pada lurahnya. Nanti dibina, dicari tahu kenapa, dicariin kerja. Yang asli orang Jakarta kita kasih pelatihan kerja," kata Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014).

Bagi PMKS yang tidak ber-KTP DKI Jakarta, Ahok menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk membinanya. "Kalau bukan KTP DKI akan dikembalikan ke kampungnya, terus dikasih surat pernyataan. Kalau dia balik lagi berarti dia bukan PMKS lagi tapi sudah lakukan penipuan," ujar Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PMKS baik yang dibina di DKI Jakarta maupun yang dikembalikan ke kampung halaman akan diminta meneken perjanjian. Jika para PMKS yang sudah dibina diberi pekerjaan kembali lagi turun ke jalanan untuk mengemis, mengamen atau menjadi PSK, akan digugat pidana penipuan.

Menurut Ahok, solusi itu dibuat karena selama ini banyak pengemis dan pengamen yang dinilainya justru lebih memilih hidup di jalanan daripada bekerja.

"Pengalaman kita, orang yang minta-minta itu, dia dikasih kerja enggak mau. Karena dia minta-minta 3 jam mungkin dapatnya lebih besar. Kami temukan banyak PMKS rata-rata turun ke jalanan lagi bukan mau cari makan saja," ujarnya.

(ros/aan)


Berita Terkait