KPK Sindir Suryadharma yang Sudah Jadi Tersangka Tapi Masih Eksis

KPK Sindir Suryadharma yang Sudah Jadi Tersangka Tapi Masih Eksis

- detikNews
Rabu, 01 Okt 2014 16:00 WIB
KPK Sindir Suryadharma yang Sudah Jadi Tersangka Tapi Masih Eksis
Jakarta - KPK menyindir Suryadharma Ali. Mantan menteri agama itu semestinya fokus pada kasus hukumnya, tak wara wiri di dunia politik.

"Inilah makanya. Melalui forum gratis ini, kami berharap kementerian/lembaga ke depan punya kode etik dan pedoman perilaku yang memang akuntabel, yang nilai-nilai dasarnya itu jelas, diketahui publik," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Rabu (1/10/2014).

"Dia kan pejabat publik, kemudian pedoman perilakunya itu harus jelas, apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak. Jangan hanya berdebat soal UU, UU ini kan kode etik yang sangat mendasar. Ini saja juga diperdebatkan," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dana haji. Surya masih menjalani proses pemeriksaan. Zulkarnain menegaskan, KPK masih terus menyidik kasus itu.

"Sebetulnya begini saja, kalau lembaganya itu merasa terganggu dengan kode etik, nggak usah tunggu dia jadi terdakwa. Itu standard yang minimal sekali. Kita tahu UU itu perlu banyak melindungi, memproteksi, pejabat publik. Misalnya, orang jadi terdakwa dulu baru diberhentikan sementara," jelas Zulkarnain.

"Masa pejabat publik, orang-orang pilihan, sudah sekian tahun jadi tersangka, sudah sekian lama ditahan, masih lagi belum diberhentikan. PNS biasa saja tidak kerja dua bulan gajinya sudah diberhentikan," tutup dia.

(bil/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads