Di kediaman salah satu pelaku bernama Rio di Bekasi, polisi menemukan sejumlah dokumen berupa paspor, buku nikah hingga BPKB (Buku Pemilik Kendaraan bermotor) mobil milik DPC PDIP Batang.
”Di rumah tersangka Rio kami mendapati adanya sejumlah dokumen seperti paspor, BPKB mobil dan motor, akta jual beli tanah dan buku nikah atas nama orang lain yang tidak ada hubungannya dengan para tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Indra F Siregar kepada detikcom, Rabu (1/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyusul penangkapan tersangka, polisi kemudian mengembangkan ke pelaku lainnya. Berdasarkan keterangan para tersangka, polisi kemudian menggeledah rumah tersangka U di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur.
“U saat kami geledah rumahnya dia tidak ada di lokasi. U ini informasinya pengamen, dia yang sering diminta bantuan para tersangka untuk membuka brankas yang dicuri dari rumah korban,” jelas Indra.
Di rumah U ini, polisi menemukan 20 lembar dokumen berupa paspor, buku nikah, BPKB mobil dan motor serta akta jual-beli tanah. Dari temuan ini, polisi menduga, para tersangka tidak hanya sekali saja melakukan aksi kejahatan tersebut.
“Kecurigaannya karena kami temukan begitu banyak paspor, BPKB, buku nikah dan akta tanah di rumah pelaku. Diduga kuat mereka pemain yang sudah sering beraksi bahkan lintas provinsi,” imbuhnya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, polisi mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban perampokan dengan modus bertamu ini diharapkan untuk melapor ke Polres Jakarta Selatan.
“Dari hasil konfirmasi terhadap salah satu pemilik akta jual beli tanah dan buku nikah di kawasan Jakarta Timur mengaku pernah kerampokan dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Cakung,” pungkasnya.
Berikut dokumen yang diduga milik korban perampokan yang ditemukan di rumah pelaku:
1. Passport
- Atas nama Azel Enrique Iantha, alamat Jl Dr Wahidin No 15 RT 04/03 Kauman, Batang.
- Ineke Kencana Sari, alamat Jl Dr Wahidin No 15 RT 04/03 Kauman, Batang.
- Janice Aurelia Anantha, alamat Jl Dr Wahidin No 15 RT 04/03 Kauman, Batang.
- Atas nama Eko Kristianto Samiun alamat Purbalingga, Jawa Tengah.
- Atas nama Bayu Afiandry dengan alamat Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
2. Dokumen Notaris dan PPAT atas nama Ny Ingtri Harmoni Yeni, Jl RA Kartini 32 RT 01/04 Pekalongan.
3. Dokumen Buku Nikah atas nama Kahmi Romikoh, alamat Kampung Rumpak Sinang RT 03/02, Drg Inneke Kencana S, alamat Jl Tubagus Ismail VI No 22 RT 05/01, Bayu Afiandry, SE alamat Bintaro River Park GH 3/IIA RT 05/02, Tangerang Selatan.
4. BPKB Mobil atas nama Ratna Damayanti alamat Penggilingan, Cakung, Jaktim, atas nama DPC PDIP Batang dengan alamat Jl BBrigjen Katamso No 39 Kabupaten Batang. BPKB Motor atas nama Stevanus Adhi Yuliarto, alamat Jl Binagriya Raya, Medono, Pekalongan; atas nama Ratna Damayanti alamat Kampung Pisangan, Penggilingan, Jaktim dan atas nama T Ananta Mahendra alamat Jl Dr Wahidin No 15 RT 04/03 Kelurahan Kauman, Batang.
(mei/vid)