Tiga kelompok massa ini berasal dari BEM se-Indonesia dengan jumlah 60 orang, Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi berjumlah 9 orang, dan Jaringan Advokasi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dengan jumlah 30 orang, Rabu (1/10/2014).
Tiga kelompok massa ini berorasi di tiga lokasi berbeda. BEM se-Indonesia dan Aliansi Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi meminta agar anggota DPR yang baru tidak melakukan korupsi. Sedangkan Jaringan Advokasi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga meminta agar RUU perlindungan PRT disahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/try)











































