Ini Alasan KPK Tahan Cahyadi Kumala, Ada Dugaan Sembunyikan Saksi

Ini Alasan KPK Tahan Cahyadi Kumala, Ada Dugaan Sembunyikan Saksi

- detikNews
Rabu, 01 Okt 2014 14:40 WIB
Jakarta - Cahyadi Kumala alias Suiteng ditahan KPK. Bos Sentul City ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menengarai ada tindakan Suiteng yang mempengaruhi saksi bila dia tak ditahan.

"Itu kan biasa, secara umum, konvensional, kan bisa mempengaruhi. Artinya alat-alat bukti yang dipergunakan dalam kaitan itu. Ya dia kan bisa apa namanya kepada pihak-pihak terkait untuk disembunyikan kan bisa," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Suiteng ditahan pada Selasa (30/9). Dia diduga terlibat dalam kasus suap Bupati Bogor terkait alih fungsi lahan di kawasan Puncak 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya, dari keterangan yang seharusnya sesuai dengan fakta, ya dengan pengaruhnya kan bisa mengancam atau membujuk. Ya bermacam-macam, biasalah itu," jelas Zulkarnain.

KPK, lanjut Zulkarnain, masih mengembangkan kasus suap Bupati Bogor ini. Namun Zulkarnain belum bisa mengungkapkan peran Suiteng dalam kasus itu.

"Ya, nggak usah kami ungkapkan, sebab itu di dalam penyidikan kan ada hal-hal yang dipertajam," terangnya.

(bil/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads