"Nggak setuju. Kan sudah diputuskan (Paripurna) kok," kata politisi PPP Syaifullah Tamliha di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Pemerintah kata Tamliha tidak bisa berbuat seenaknya mengganti produk yang dihasilkan DPR. "Tidak sembarangan mengganti UU. Hak legislasi ada di DPR," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Perpu terbit kita akan batalkan, kita punya waktu kesempatan untuk membahasnya," ujar Tamliha.
(fdn/dnu)











































