"Kita nanti ikuti UU MD3, di mana dipilih paket," kata Wakil Ketua Partai Golkar Agung Laksono di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2014).
Menurut Agung, setiap parpol bisa mengajukan nama untuk menduduki kursi pimpinan DPR atau MPR. Ia juga mengetahui sudah ada beberapa parpol yang sudah memutuskan paket pimpinan DPR dan MPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 30 September kemarin, sejumlah elite Koalisi Merah Putih menggelar rapat tertutup di ruang Fraksi Golkar Gedung DPR, untuk membahas paket pimpinan DPR. Rapat ini juga untuk memperkuat kesolidan Koalisi Merah Putih pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait penolakan uji materi UU MD3 yang diajukan PDIP.
(aws/vid)











































