"Kalau Presiden mengeluarkan Perpu, itu hak. Nanti Perpu akan dibawa ke DPR dan saya yakin DPR akan menolak, karena kami tak melihat korelasi Perpu dan sebab dikeluarkannya Perpu," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2014).
"Dan kalau voting, KMP masih lebih banyak dari Indonesia Hebat," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SBY dari sisi subyektifnya mungkin melihat ada kegentingan, karena ada demo, protes melalui Hashtag. Itu mungkin genting, tapi Perppu tak serta merta berlaku," ujarnya.
PKS dan Koalisi Merah Putih berpendapat tak ada kegentingan sehingga dibutuhkan Perpu. Bahwa ada yang demo dan protes itu hal yang biasa. Tapi tidak ada aksi yang membahayakan negara, dan pendukung Pilkada tak langsung pun bisa menahan diri.
(bal/vid)











































