Akbar Tandjung: Perpu Pilkada Biar Dinilai Anggota DPR

Akbar Tandjung: Perpu Pilkada Biar Dinilai Anggota DPR

- detikNews
Rabu, 01 Okt 2014 11:07 WIB
Akbar Tandjung: Perpu Pilkada Biar Dinilai Anggota DPR
Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menyerahkan sepenuhnya pengajuan Perpu Pilkada ke DPR. Anggota dewan akan memberi penilaian untuk menerima atau menolak Perpu yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Mengenai Perpu harus diberi penjelasan apa yang dianggap dalam keadaan memaksa sehingga perlu Perpu. Dewan menilai sejauh mana Perpu dianggap relevan," kata Akbar yang menghadiri pelantikan anggota DPR/DPD periode 2014-2019 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Presiden SBY pada Selasa (30/9) melakukan rapat bersama sejumlah menteri membahas penyusunan Perpu Pilkada. Mendagri Gamawan Fauzi memastikan opsi perbaikan Pilkada dituangkan dalam Perpu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dari 10 opsi yang pernah diajukan Demokrat, ada satu poin yang bakal dihilangkan yaitu menyoal uji publik.

Politisi Partai Demokrat Benny K Harman yakin Perpu Pilkada akan disetujui DPR. Demokrat akan berjuang untuk menggolkan persetujuan Perpu di DPR.

"Yakin Perpu lolos, ngga perlu lobi lagi," kata Benny.

(fdn/dnu)


Berita Terkait