Perpu ini rencananya diterbitkan untuk mengakomodir keberatan sejumlah pihak atas disahkannya UU Pemilihan Kepala Daerah, pada Jumat (26/9/2014) dini hari pekan lalu.
"Perpu sedang dipersipakan materinya. Yang jelas kira-kira akan mengakomodir usulan Partai Demokrat," kata Syarief Hasan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta Rabu (1/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wal hasil koalisi Merah Putih yang mengusung Pilkada tak langsung alias lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menang telak. Rapat Paripurna pun mengesahkan UU Pilkada yang mengatur bahwa nantinya kepala daerah akan dipilih oleh DPRD.
Pengesahan UU Pilkada tak langsung ini pun memantik kontroversi. Termasuk dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat.
Presiden SBY berencana menerbitkan Perpu untuk mengganti UU Pilkada yang disahkan pekan lalu. Namun rencana penerbitan Perpu ini masih menimbulkan kontroversi. "Presiden kan sudah tau. Pasti ada kontroversi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimlly Ashiddiqie di gedung DPR RI Jakarta, hari ini.
(erd/trq)










































