"Kayaknya dia tidak mau (dilantik). (Karena) terkait etika itu," ujar Marzuki usai menghadiri upacara di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2014).
Marzuki menilai, keputusan terkait para anggota DPR yang terkena kasus korupsi ada di tangan partai politik. Namun yang pasti, dia menambahkan, secara etika anggota DPR terpilih tidak boleh memiliki masalah hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU telah menerima Surat Keputusan Presiden atas pengajuan permohonan penangguhan pelantikan anggota legislatif yang tersangkut korupsi. Maka dapat dipastikan pelantikan untuk 5 orang anggota DPR dan 2 anggota DPD tidak dapat dilakukan.
Selain Jero, empat anggota DPR terpilih yang tersangkut kasus politik yakni Idham Samawi, Herdian Koosnadi, Jimmi Damianus Idjie (PDIP), dan Iqbal Wibisono (Golkar). Sedangkan senator yang ditangguhkan pelantikannya adalah Chaidir Jafar dari Papua Barat dan Zulkarnaen Karim dari Bangka Belitung.
(sip/mad)











































