7 Anggota Perwakilan Komnas HAM Papua Dilantik

7 Anggota Perwakilan Komnas HAM Papua Dilantik

- detikNews
Selasa, 11 Jan 2005 00:01 WIB
Papua - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Abdul Hakim Garuda Nusantara, Senin (10/1/2005) secara resmi melantik tujuh anggota perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua.Ketujuh anggota yang dilantik kemarin antara lain Abina Wasanggai, Alberth Rumbekwan, Fredik H.Toam, Frits Ramandey, Juhari dan Zandra Mambrasar. Mereka akan bertugas selama tiga tahun (2005-2008).Hakim mengemukakan, perwakilan Komnas HAM di Papua dibentuk berdasarkan UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM. Menurutnya, keberadaan perwakilan Komnas HAM di Papua, akan sangat berarti bagi masyarakat terutama korban pelanggaran HAM untuk mencari upaya keadilan dan kebenaran."Selain itu, dimaksudkan juga untuk mendesentralisasikan masalah HAM agar dapat diselesaikan ditingkat daerah," jelas Hakim.Hakim juga mengatakan, melalui desentralisasi tersebut dapat diupayakan agar penyelesaian HAM di daerah dapat dilakukan dengan memperhatikan kondisi daerah yang bersangkutan. Termasuk unsur budaya dan adat istiadat setempat."Oleh karena itu anggota perwakilan dipilih dari masyarakat yang selama ini aktif dalam penanganan HAM di Papua. Hendaknya kalangan tersebut tetap diikutsertakan dalam upaya kemajuan perlindungan dan penegakan HAM di Provinisi Papua," katanya.Hal senada juga dikemukakan Gubernur Papua JP Solossa. Menurutnya, dengan keberadaan perwakilan Komnas HAM di Papua maka permasalahan pelanggaran HAM dapat diselesaikan di tingkat daerah."Dan juga akan memberikan kemudahan bagi para korban pelanggaran HAM di Provinsi Papua untuk menyelesaikan permasalahannya. Sehingga masyarakat dapat melihat bahwa ada kesungguhan penanganan terhadap pelanggaran hak asasi manusia," tandas Solossa. (fab/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads