Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasubag Humas Ipda Yarmen Djambak kepada detikcom, Rabu (1/10/2014).
Dia menjelaskan, ketiga orang sindikat curanmor itu masing-masing, Asman (29), Nurdin (44) dan Ucok (29). Mereka ini merupakan warga Kecamatan Kelayang, Inhu. Mereka ditangkap kemarin saat membawa mobil Avanza melintas di Pematang Rebah, Inhu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, saat mobil Avanza yang ditumpangi sindikat curanmor itu dihentikan, langsung dilakukan penggeledahan. Di dalam mobil ditemukan narkotika jenis sabu.
"Narkotika jenis sabu itu dalam paket kecil itu disembunyikan dalam rokok. Begitu juga kita temukan bong alat pengisapnya," kata Ipda Yarmen.
Kini ketiga sindikat curanmor itu masih dilakukan pendalaman. Polisi masih mengungkap kemana saja hasil curanmor itu mereka perjualbelikan.
"Ketiga kita kenakan pasal berlapis, baik pencurian dan kepemilikan narkotika," kata Ipda Yarmen.
(cha/try)











































