PD Yakin Perpu Pilkada Disetujui DPR

PD Yakin Perpu Pilkada Disetujui DPR

- detikNews
Rabu, 01 Okt 2014 09:27 WIB
Jakarta - Politikus Partai Demokrat (PD) Benny K Harman yakin Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada yang akan dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, disetujui DPR. Demokrat akan berjuang untuk menggolkan persetujuan Perpu di DPR.

"Yakin Perpu lolos, ngga perlu lobi lagi," kata Benny sebelum pelantikan anggota DPR/DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Benny meyakini peta politik bisa berubah meski sejumlah fraksi dari Koalisi Merah Putih pada Paripurna RUU Pilkada pekan lalu mendukung sistem Pilkada melalui DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak awal kami kan mendukung opsi Pilkada secara langsung dengan 10 perbaikan. Tapi mereka yang kemarin mendukung Pilkada langsung juga harus konsisten mendukung perjuangan yang sama nantinya," sambung Benny.

Dalam Perpu akan dimasukkan 10 syarat Pilkada langsung. Syarat-syarat ini dimasukkan untuk perbaikan sistem Pilkada langsung.

"10 poin dimasukkan sepenuhnya dalam Perpu itu sehingga Perpu bisa memastikan Pilkada langsung benar-benar menjadi jembatan, jaminan untuk daulat rakyat," tegas Benny.

Presiden SBY pada Selasa (30/9) melakukan rapat bersama sejumlah menteri membahas penyusunan Perpu Pilkada. Mendagri Gamawan Fauzi memastikan opsi perbaikan Pilkada dituangkan dalam Perpu.

Namun dari 10 opsi yang pernah diajukan Demokrat, ada satu poin yang bakal dihilangkan yaitu menyoal uji publik.

(fdn/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads