DPP Partai Golkar memecat dua orang kadernya yang terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019, dan mengajukan pergantiannya kepada KPU. Namun permintaan itu belum bisa diamini KPU, sehingga keduanya tetap dilantik sebagai anggota DPR hari ini.
"Mereka sudah mengajukan sengketa ke pengadilan, maka kita harus tunggu sampai berkekuatan hukum tetap," kata komisioner KPU Arief Budiman kepada detikcom, Rabu (1/10/2014).
Arief mengatakan, karena ada upaya hukum dari Nusron dan Agus Gumiwang yang suratnya ditembuskan kepada KPU tersebut, maka keduanya hari ini tetap dilantik sebagai anggota DPR sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, juru bicara Partai Golkar Tantowi Yahya, memastikan sudah mendengar kepastian kedua kadernya yang mbalelo dalam Pilpres itu tetap dilantik hari ini sebagai anggota DPR.
"Kita sudah berusaha maksimal, tapi KPU menyatakan tetap dapat dilantik. Mau gimana lagi?" ujar Ketua DPP Golkar Tantowi Yahya, Selasa (30/9).
Nusron dan Agus dipecat oleh Ical karena menentang keputusan Golkar mendukung Prabowo-Hatta di Pilpres 2014. Keduanya ada di barisan Jokowi-JK. Dalam paripurna pengesahan UU Pilkada, keduanya juga menentang keputusan Golkar mendorong pilkada lewat DPRD.
Nusron dan Agus sebelumnya sudah mengajukan gugatan perlawanan atas pemecatannya sebagai kader dan pembatalan anggota DPR oleh DPP Golkar ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
(bal/ndr)










































