Digelar, Adiguna Tolak Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Rudy
Senin, 10 Jan 2005 21:38 WIB
Jakarta - Rekonstruksi pembunuhan Yohanes Brachman H Natong (Rudy), digelar oleh Polda Metro Jaya (PMJ) di Fluid Club Hotel Hilton Jakarta, malam ini. Namun sang tersangka utama Adiguna Sutowo, menolak melakukan rekonstruksi.Adiguna datang ke TKP dengan pengawalan ketat kepolisian pukul 20.25 WIB. Ia memakai baju tahanan Polda warna biru bernomor 165. Adiguna memakai celana pendek selutut warna hitam dan sendal jepit.Rekonstruksi dimulai pukul 20.30 WIB, Senin (10/1/2005) malam. Sebelum rekonstruksi, Kabid Humas PMJ Kombes Pol Tjiptono memberitahu wartawan mengenai penolakan Adiguna."Adiguna menandatangani berita acara penolakan rekonstruksi. Tapi ia menolak bukan karena sakit," kata Tjiptono.Rekonstruksi ini menghadirkan delapan saksi inti yang semuanya memakai penutup wajah. Empat orang yang berada di dalam Bar, yaitu satu kasir dan tiga bartender termasuk korban Rudy. Empat orang lainnya berada di sekitar bar yaitu Adiguna dan teman wanitanya, serta pengunjung lain.Rekonstruksi dimulai ketika Adiguna yang digantikan polisi, duduk di atas meja bar sebelah kiri dan teman wanitanya berdiri di bawahnya. Setelah minum Adiguna menyerahkan kartu kredit kepada teman wanitanya untuk diberikan kepada Rudy.Kemudian korban menyerahkan kartu kredit kepada kasir yang kemudian ditolak. Kartu kredit dikembalikan ke teman wanita adiguna, kemudian korban kembali lagi ke kasir dan juga ditolak dan dikembalikan lagi.Adiguna langsung berbalik badan dan mengacungkan pistol ke korban dan langsung menembak. Korban jatuh lalu adiguna memasukkan pistol itu ke bagian belakang pinggangnya.Adiguna turun dari meja bar lalu berputar lewat belakang bar masuk meja bar untuk melihat korban, sementara tiga saksi lainnya berada di belakang bar dan pistol masih berada di tangan adiguna. lalu adiguna keluar bar melalui ruang depan dan rekonstruksi pun berakhir.
(fab/)











































