Jika Ingin Perpu Pilkada Efektif, PDIP Harus Membuka Diri Terhadap KMP

Jika Ingin Perpu Pilkada Efektif, PDIP Harus Membuka Diri Terhadap KMP

- detikNews
Rabu, 01 Okt 2014 08:47 WIB
Jika Ingin Perpu Pilkada Efektif, PDIP Harus Membuka Diri Terhadap KMP
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk membatalkan UU Pilkada. Setelah Perpu itu masuk ke DPR, bola selanjutnya di tangan Jokowi dan PDIP.

"Strateginya, nanti bolanya jika betul (Perpu) dibuat, adalah di Jokowi dan PDIP," ujar peneliti politik LIPI, Syamsuddin Haris saat berbincang, Rabu (1/10/2014).

Menurut Syamsuddin, PDIP dan Jokowi sebagai presiden terpilih pada akhirnya harus membuka peluang bagi partai politik Koalisi Merah Putih (KMP) untuk bisa bergabung ke dalam pemerintahan jika ingin Perpu Pilkada yang diajukan SBY efektif. Karena menurut dia, bagaimanapun PDIP harus menggandeng satu atau dua parpol KMP agar suara dukungan terhadap Perpu Pilkada di DPR dominan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Risiko politik yang harus dihadapi Jokowi-JK, lanjut dia, adalah memberi peluang kemungkinan parpol KMP untuk masuk dalam kabinet. Dua parpol yang berpeluang dilakukan lobi politik adalah PPP dan PAN.

"Yang mesti inisiatif sekarang bukan lagi SBY, tapi PDIP dan Jokowi. Karena yang berkepentingan supaya gangguan DPR dapat diatasi nanti adalah Jokowi. PDIP harus lincah," cetusnya.

"Kepentingan SBY itu cuma sampai tanggal 20 Oktober," tambahnya.

Soal kedatangan Ketum PAN Hatta Rajasa ke Kantor Presiden tadi malam, Syamsuddin tidak memungkiri kemungkinan kedatangan Hatta itu untuk dikonfirmasi soal sikap PAN terhadap Perpu. Apalagi antara SBY dan Hatta memiliki hubungan spesial.

"Bisa saja, mungkin SBY mau tahu apakah ada peluang bagi PAN untuk berubah sikap. Tapi, saya sangat yakin seyakin-yakinnya, peluang itu hanya terwujud apabila pihak Jokowi-JK membuka kesempatan partai KMP untuk bergabung dengan kosekuensi kursi di kabinet," tuturnya.

(rmd/trq)


Berita Terkait