PDIP Tak Masalah 2 Kadernya Tak Dilantik di DPR Karena Tersangkut Korupsi

PDIP Tak Masalah 2 Kadernya Tak Dilantik di DPR Karena Tersangkut Korupsi

- detikNews
Rabu, 01 Okt 2014 02:24 WIB
PDIP Tak Masalah 2 Kadernya Tak Dilantik di DPR Karena Tersangkut Korupsi
Jakarta -

Atas saran KPK, KPU mengirimkan surat penangguhan pelantikan calon anggota DPR yang berstatus tersangka korupsi kepada Presiden SBY. PDIP yang semula keberatan dengan usulan KPK tersebut, akhirnya legowo.

Partai berlambang kepala banteng ini terpaksa merelakan 2 orang kadernya, mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Herdian Koosnadi yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, tidak dilantik sebagai anggota DPR. PDIP siap mematuhi aturan KPU tersebut.

"Kalau aturannya begitu ya kita manut (patuh) KPU. Karena penanggungjawabnya kan KPU," ujar jubir PDIP Eva Kusuma Sundari saat dihubungi detikcom, Selasa (30/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eva mengatakan, PDIP akan mencarikan pengganti kekosongan kursi bagi 2 kadernya yang gagal dilantik tersebut.

"Nggak masalah, kan masih bisa diganti," katanya.

Sebelumnya, KPK berkirim surat kepada KPU soal keberadaan 3 anggota DPR terpilih periode 2014-2019 yang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi. KPK meminta agar pelantikan ketiga orang tersebut sebagai anggota DPR dibatalkan.

Ketiga Anggota DPR RI terpilih yang menjadi tersangka korupsi adalah mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Herdian Koosnadi dari PDI Perjuangan, kemudian satu lagi mantan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Jero Wacik dari Partai Demokrat.

Idham menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul. Herdian tersangka pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012. Sementara Jero Wacik tersangka kasus korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM.

Partai Demokrat mengaku telah menerima surat penangguhan pelantikan tersebut. Partai Demokrat juga telah menyatakan siap menerima konsekuensi tersebut.Β 

(kff/rmd)


Berita Terkait